You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu kepada warga Kalijodo untuk membongkar bangunannya sendiri. Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga.

Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin

"Kami sudah kasih SP1 hari ini. Nah kami tunggu apakah mereka akan bongkar sendiri," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Basuki memberikan waktu selama tujuh hari agar warga membongkar bangunannya sendiri. Jika dalam kurun waktu itu tidak dibongkar, maka akan dilayangkan SP2 hingga surat perintah bongkar (SPB).

SP 1 Warga Kalijodo di Jakbar Diedarkan

"Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin," katanya.

Basuki mengatakan, warga yang mendirikan bangunan di kawasan Kalijodo berada jalur hijau. Mereka juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. "Bangunan Anda enggak ada IMB, ada di jalur hijau, kami mau bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2036 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1075 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye904 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing